Integrasi Data Kepegawaian Masuk Proyek Prioritas Nasional, BKN Petakan Simpeg K/L/D

By 4dm!n bkd 06 Agu 2019, 08:12:28 WIB Berita Eksternal
Integrasi Data Kepegawaian Masuk Proyek Prioritas Nasional, BKN Petakan Simpeg K/L/D

Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan rencana aksi Integrasi Data Kepegawaian yang menjadi Proyek Prioritas Nasional sebagai Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Pertemuan Multilateral Proyek Prioritas Nasional SPBE yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta Pusat, Jumat (02/09/2019). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Instansi Pusat yang menjadi bagian dalam Proyek Prioritas Nasional.

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Heni Sri Wahyuni menyampaikan bahwa melalui integrasi data kepegawaian menciptakan outcome terciptanya layanan kepegawaian menggunakan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk mendukung integrasi data tersebut, BKN saat ini sedang mengevaluasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) pada Instansi Pusat dan Daerah untuk mengetahui Instansi mana yang akan diarahkan menggunakan Simpeg Nasional berbagi pakai atau hanya diperlukan integrasi data saja.

Selain itu Heni menambahkan, BKN juga akan mengintegrasikan tata naskah dari seluruh Instansi Pusat dan Daerah. “Data dan tata naskah itulah yang akan menjadi penguat layanan proses kepegawaian,” ujar Heni.

Saat memimpin pembahasan, Direktur Aparatur Negara Bappenas, Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan guna memastikan sinkronasi kegiatan dan output antar Kementerian/Lembaga, serta menentukan target, indikator dan proyeksi kebutuhan anggaran tahun 2020-2024 untuk masing K/L. “Pada pembahasan kali ini kita akan melihat matriks yang berisi indikator, output hingga anggaran, sehingga bisa menggambarkan bagaimana kualitas proyek yang akan dihasilkan,” tuturnya.

Implementasi SPBE dilakukan sesuai arahan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE yang tertampung dalam RPJMN 2020-2024. Dalam Perpres tersebut, BKN mengemban tugas untuk melakukan integrasi data kepegawaian secara nasional dan ditargetkan rampung pada tahun 2020. SUMBER : www.bkn.go.id




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video