Sinkronisasi Data Kepegawaian, BKPSDM Purworejo Gelar Desk Bersama Perangkat Daerah
.jpg)
PURWOREJO – Pengembangan karier pegawai merupakan salah satu unsur penting dalam manajemen kepegawaian. Pengembangan karier tidak hanya berkaitan dengan mutasi atau promosi dalam pengertian yang sempit, tetapi mencakup berbagai bentuk perpindahan dan perkembangan karier pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi yang dimiliki. Mutasi tidak selalu dimaknai sebagai perpindahan pegawai dari satu unit kerja ke unit kerja lainnya. Dalam pengertian yang lebih luas, mutasi merupakan proses perpindahan pegawai, baik dalam hal unit kerja maupun jabatan. Perpindahan tersebut dapat berupa perubahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional maupun perubahan jabatan sebagai akibat adanya penyesuaian atau perubahan nomenklatur jabatan. Sementara itu, promosi tidak selalu identik dengan pengangkatan ke dalam jabatan manajerial. Dalam konteks pengembangan karier, perpindahan ke jabatan atau jenjang yang lebih tinggi dari sebelumnya juga dapat dikategorikan sebagai bentuk promosi. Salah satunya melalui kenaikan jenjang jabatan fungsional setelah terpenuhinya persyaratan angka kredit maupun setelah pegawai dinyatakan lulus uji kompetensi. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, pengelolaan berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari tugas Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN (MPPKA) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo.
Sebagai bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian, BKPSDM Kabupaten Purworejo melaksanakan desk kepegawaian bersama sejumlah perangkat daerah pada Kamis (24/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H., dan turut dihadiri oleh tim dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Desk kepegawaian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi antara kondisi riil kepegawaian di lapangan dengan data administrasi yang tercatat dalam sistem informasi kepegawaian, baik pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) maupun Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN), yang sebelumnya dikenal sebagai Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Melalui kegiatan ini, data kepegawaian pada masing-masing perangkat daerah dilakukan pencermatan dan pencocokan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi faktual dengan data yang tercatat dalam sistem. Apabila ditemukan adanya anomali, ketidaksesuaian, atau disparitas data, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan organisasi.
Salah satu tindak lanjut yang memungkinkan dilakukan adalah penyesuaian melalui mutasi internal di lingkungan perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penataan pegawai agar sesuai dengan struktur organisasi, nomenklatur jabatan, kebutuhan perangkat daerah, serta kondisi aktual di lapangan. Melalui pelaksanaan desk kepegawaian secara berkala dan terintegrasi, BKPSDM Kabupaten Purworejo terus mendorong terwujudnya tertib administrasi kepegawaian. Dengan demikian, kondisi riil pegawai di masing-masing perangkat daerah dapat selaras dengan data administrasi kepegawaian yang tercatat dalam sistem, sehingga mendukung pengelolaan ASN yang lebih akurat, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.


.jpg)
.jpg)
.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article