Perkuat Tata Kelola Manajemen ASN, Pemkab Purworejo Koordinasi dengan Kanreg I BKN
.jpg)
PURWOREJO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan koordinasi dengan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta dalam rangka review manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (22/9). Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memastikan pelaksanaan manajemen ASN berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong penerapan tata kelola kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo diwakili oleh Inspektur Pembantu IV, Mika Kumayanti, S.STP., sementara BKPSDM Kabupaten Purworejo diwakili oleh Andika Budi Prasetya, S.A.P. Adapun dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta dipimpin oleh Ibu Cicih Lasmiyati. Sejumlah aspek manajemen ASN menjadi bahan pembahasan dalam koordinasi tersebut, antara lain terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, mutasi internal, serta pelaksanaan tugas (Plt.). Pembahasan dilakukan untuk memperoleh pemahaman dan kesesuaian terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap proses manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menginisiasi koordinasi tersebut sebagai langkah preventif untuk memastikan proses manajemen ASN telah dilaksanakan sesuai regulasi sekaligus mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian yang perlu diantisipasi sejak awal.
Dari hasil koordinasi, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan dilakukan penyempurnaan dalam proses manajemen ASN ke depan. Catatan tersebut bersifat perbaikan dan mitigasi risiko, bukan merupakan temuan pelanggaran. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar setiap tahapan pengelolaan manajemen ASN dapat dilaksanakan secara konsisten, sesuai ketentuan, dan meminimalkan potensi terjadinya kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian regulasi di kemudian hari. Melalui koordinasi dan review secara berkala, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article