Subkoordinator Mutasi dan Promosi
Subkoordinator Mutasi dan Promosi mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kebijakan teknis, serta melakukan pembinaan di bidangmutasi dan promosi, yang meliputi:
- mengelola mutasi ASN;
- mengelola promosi ASN;
- mengelola kenaikan pangkat ASN;dan
- melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN sesuai dengan tugas jabatannya.