Subkoordinator Mutasi dan Promosi

By 4dm!n bkd 03 Apr 2018, 11:11:35 WIB

Subkoordinator Mutasi dan Promosi mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan melaksanakan kebijakan teknis, serta melakukan pembinaan di bidangmutasi dan promosi, yang meliputi:

  1. mengelola mutasi ASN;
  2. mengelola promosi ASN;
  3. mengelola kenaikan pangkat ASN;dan
  4. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pengembangan Kompetensi ASN sesuai dengan tugas jabatannya.