BKN Upayakan Integrasi Data Simpeg Dengan SAPK Secara Dua Arah

By 4dm!n bkd 29 Mei 2019, 08:22:22 WIB Berita Eksternal
BKN Upayakan Integrasi Data Simpeg Dengan SAPK Secara Dua Arah

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Rapat Integrasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (23/05/2019). Integrasi data yang dihadiri oleh beberapa Instansi Pusat dan Daerah ini merupakan kloter pertama dari pelaksanaan integrasi data Nasional.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan bahwa integrasi data dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomer 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). BKN menargetkan hingga Tahun 2020 untuk melaksanakan amanat tersebut dalam integrasi data. Pelaksanaan integrasi data tersebut dilakukan secara full duplex atau dua arah, sehingga pelayanan kepegawaian dapat dilakukan lebih optimal.

“Tidak hanya Simpeg masing-masing Instansi yang dapat menarik dan update data dari SAPK secara mandiri, tetapi SAPK juga dapat melakukan hal yang sama dari Simpeg Instansi,” tambahnya.

Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Heni Sri Wahyuni menyampaikan bahwa data kepegawaian harus terintegrasi secara Nasional untuk mewujudkan satu data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi rujukan data seluruh Instansi. Untuk itu, dibutuhkan rencana strategis yang dilakukan guna mendapatkan data yang akurat dan realtime, yaitu diseminasi dan bimbingan pelayanan teknis, infrastruktur, sinkronasi data dan SDM Fasilitator. Kemudian dalam melakukan integrasi data juga membutuhkan proses rekonsiliasi, sinkornasi, integrasi, dan monitoring.

“Rekonsiliasi dan sinkronasi dilakukan apabila struktur data Simpeg tidak sama dengan SAPK, jika sudah sama hanya perlu menyamakan kualitas data dalam proses integrasi,” tuturnya.

Pada rapat integrasi data tersebut juga akan dilakukan uji coba kuesioner pemetaan Simpeg guna mengidentifikasi kemampuan dan kesiapan Instansi dalam melakukan integrasi data. Selain itu juga akan dilakukan pelatihan mekanisme integrasi data Simpeg Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan penandatanganan Pakta Integritas integrasi data. (Sumber: Humas BKN)



Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video