BKN Laksanakan Pembinaan Manajemen Kepegawaian Melalui Aplikasi E-Lapkin dan E-Kinerja

By 4dm!n bkd 28 Jun 2019, 15:55:30 WIB Berita Eksternal
BKN Laksanakan Pembinaan Manajemen Kepegawaian Melalui Aplikasi E-Lapkin dan E-Kinerja

Jakarta-Humas BKN, Kedeputian Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki fokus untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga memiliki daya saing tinggi, fokus kepada karakteristik pribadi PNS, dan berkomitmen menerapkan merit sistem guna mewujudkan ASN yang profesional dan bermartabat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam wawancara eksklusif dengan Majalah Yokatta di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (18/06/2019).

Kepada redaksi Majalah Yokatta, Haryomo menyampaikan bahwa tunjangan kinerja merupakan salah satu komponen penghasilan yang diperoleh PNS sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 2014. Tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS tersebut dibayarkan berdasarkan capaian kinerja masing-masing PNS yang dilaksanakan sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sejalan dengan Rencana Kerja, Rencana Strategis dan Visi Misi organisasi. “Sehingga apabila kinerja PNS tersebut naik, maka akan berpengaruh pada meningkatnya kinerja organisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Haryomo menambahkan bahwa BKN memiliki aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk melaporkan dan mengontrol kinerja PNS. Aplikasi tersebut adalah e-Lapkin yang digunakan oleh setiap Instansi yang memiliki kewajiban melaporkan hasil penilaian kinerja PNS kepada BKN, kemudian aplikasi e-Kinerja yang dapat membantu atasan langsung untuk menilai kinerja pegawai baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan. “Melalui aplikasi-aplikasi tersebut, akan diketahui peta kinerja PNS di Indonesia yang dapat menjadi dasar untuk melaksanakan pembinaan dan mengontrol kinerja pegawai sesuai kewenangan BKN,” tambahnya.

Pada akhir wawancara, Haryomo mengajak seluruh Instansi serta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang berwenang untuk berkolaborasi dan berkoordinasi untuk meningkatkan kinerja dan melakukan pembinaan kepada PNS sesuai pada peraturan yang ditetapkan.(Sumber :www.bkn.go.id)




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video