RAKOR PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERINTEGRASI DENGAN KPK RI
ZOOM MEETING

Kamis, 11 November 2021 BKD Kabupaten Purworejomengikuti Rakor Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan KPK RI yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Tengah. adapun sebagai narasumber yaitu Gubernur Jawa Tengah dan Ketua KPK RI.
Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo menjelaskan mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, dimana yang menjadi area potensi korupsi yaitu APBD, Pengadaan Barang/Jasa, Pelayanan Publik, dan Kepegawaian. Adapun jenis tindak korupsi yang terjadi dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2020 berurutan dari yang paling tinggi yaitu penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, pencucian uang, pungutan liar, perijinan, dan menghalangi proses hukum. Strategi Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh Pemprov Jateng diantaranya yaitu pendidikan anti korupsi bagi pelajar dan ASN, pembangunan integritas bagi ASN, pns sebagai penyuluh anti korupsi (PAK), Kewajiban LHKPN bagi pejabat, Kewajiban LHKASN bagi PNS, Pengendalian gratifikasi, optimalisasi kanal aduan (LaporGub, dsb). Kemudian Pencegahan Korupsi yang direkomendasikan yaitu :
- Meningkatkan komitmen Kepala Daerah dan Kepala OPD agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku
- Membuat sistem layanan terintegrasi
- Mensosialisasikan budaya anti korupsi dan integritas di lingkungan masing-masing
- Penguatan APIP, kapasitas, kapabilitas, kompetensi, independensi
- Peningkatan komitmen perbaikan tatakelola Pemda lewat Program MCP
- Penguatan pengawasan tatakelola dana desa
- Sinkronisasi data perizinan provinsi dengan Kab/Kota secara sistemik
Ketua KPK RI, Bapak Firli Bahuri, menjelaskan tugas KPK pada UU no.19 tahun 2019 Pasal 6. Hal tersebut sesuai dengan tujuan nasional Indonesia yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Kemudian dijelaskan mengenai 7 indikator kesejahteraan yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian dan melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapital,dan angka genio ratio.adapun peran penting kepala daerah adalah mewujudkan tujuan Negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan dalam perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program nasional.Ketua KPK juga menyampaikan bahwa sekecil apapun nominalnya uang akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup, namun sebesar apapun nominalnya uang tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article