Terpisah Jarak Antara Kita, Zoom Meeting Solusinya

PURWOREJO - Sebagai salah satu bidang yang melayani proses penanganan Pindah Instansi (PI), Bidang MPPKA mengimplementasikan apa yang telah tertuang di Perbup Nomor 67 Tahun 2022 tentang Mutasi Pegawai. Salah satu pasal yang terdapat dalam perbup tersebut adalah mutasi masuk yaitu di Bagian Keempat, Pasal 7 Ayat 2 huruf h yang menyatakan, "mengikuti wawancara di BKPSDM dan uji kompetensi bidang bagi Jabatan Fungsional tertentu yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi". Pada hari Senin (16/1) BKPSDM melaksanakan kegiatan tersebut, akan tetapi dikarenakan jarak yang terlalu jauh yaitu berada di Gorontalo, salah satu dari tiga orang peserta yang mengikuti wawancara dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini dilakukan karena waktu yang tidak memungkinkan jika yang bersangkutan harus datang secara langsung di BKPSDM Kabupaten Purworejo. Proses wawancara dan tes yang dilakukan secara daring ini peserta dipantau oleh beberapa pengawas dari BKPSDM dan narasumber sehingga segala gerak gerik, raut muka dan ekspresi peserta tidak luput dari pengawasan tim yang ditambah dengan peserta menggunakan dua kamera dari sisi yang berbeda menambah kesan "angker" kegiatan ini. Hal ini juga merupakan salah satu upaya mengikuti perkembangan jaman dengan menggunakan segala fasiitas yang ada untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas manusia.
Bersiaplah melakukan pergerakan atau kita hanya akan berhenti menyaksikan perkembangan jaman tanpa ada perubahan. (esp)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article