Rapat Koordinasi BKPSDM dan RSUD dr. Tjitrowardojo
.jpg)
PURWOREJO - Salah satu aspek kepegawaian yang ditangani oleh BKPSDM adalah tekait dengan Tugas Belajar dan Ijin Belajar. Setiap PNS mempunyai hak untuk mengembangkan kompetensi dan kualifikasinya. Salah satu cara untuk melakukannya yaitu dengan cara melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk melaksanakan proses sekolah lanjutan tersebut ada beberapa hal yang harus ditempuh PNS salah satunya yaitu mengurus ijin kepada Bupati melalui BKPSDM. Untuk memberikan informasi terkait tugas belajar dan ijin belajar BKPSDM Kabupaten Purworejo bersama dengan RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo melaksanakan koordinasi di Aula BKPSDM pada Selasa (24/9) yang dipimpin oleh Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H. Dengan kegiatan seperti ini diharapkan Perangkat Daerah dan PNS lebih paham terhadap ketentuan yang berlaku dan langkah-langkah dalam pelaksanaan tugas belajar dan ijin belajar.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article