Penyempurnaan Raperbup Manajemen Talenta Sebagai Upaya Peningkatan Penerapan Sistem Merit

JOGJA - Pemerintah Kabupaten Purworejo "belum" puas dengan Anugerah Meritokrasi yang diterima pada awal Desember lalu. Sebagai upaya dan komitmen untuk terus berbenah, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui badan/dinas terkait yaitu BKPSDM Kabupaten Purworejo terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengembangan ASN di wilayahnya salah satunya dengan penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta. Selasa (6/12) bertempat di Jayakarta Hotel and Resort telah diakukan pembahasan Raperbup terkait manajemen talenta. Raperbup yang harapannya dapat ditetapkan di awal 2023 tersebut menitikberatkan pada pengimplementasian Nine Box Talent seperti yang telah diterapkan di BKD Provinsi Jawa Tengah. Acara yang dihadiri langsung oleh orang yang ahli di bidangnya yaitu Wiyono Budi Santoso, S.H dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala BKPSDM Purworejo Fithri Edhi Nugroho, S.E.,M.M dan pegawai BKPSDM Purworejo diagendakan berlangsung hingga Rabu (7/12). Selain Raperbup Manajemen Talenta dalam kesempatan tersebut juga akan dibahas Raperbup tentang Disiplin PNS dimana kedua materi tersebut mengacu pada peraturan dasar Aparatur Sipil Negara yaitu UU Nomor 5 Tahun 2014. Jika Raperbup ini disahkan diharapkan penerapan sistem merit di Kabupaten Purworejo dapat lebih baik lagi dan dapat menghasilkan pejabat-pejabat yang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Jabatan sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memajukan Kabupaten Purworejo. (esp)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article