Pengisian Data e-Formasi Terkait Kebutuhan ASN 2020/2021, Diperpanjang Hingga Mei 2020

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan perpanjangan batas waktu pembaharuan data e-formasi, terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2020 dan 2021. Batas waktu pengisian e-formasi yang awalnya sampai akhir Maret 2020, diperpanjang sampai dengan akhir Mei 2020.
Keputusan itu memperhatikan dari beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang meminta perpanjangan batas waktu pembaharuan data e-formasi. Alasan lainnya, adalah terdapat instansi pemerintah pusat dan daerah yang hingga saat ini belum selesai melakukan penataan kelembagaan dan organisasi (SOTK).
Selain itu, beberapa instansi pemerintah juga tengah melakukan proses perbaikan peta jabatan karena adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi. Sedangkan dari sisi sistem teknologi informasi, Kementerian PANRB sedang melakukan pemutakhiran aplikasi e-formasi dari versi 4.0 ke 4.1.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB No. B/307/SM.01.00/2020 perihal Perpanjangan Waktu Pembaharuan Data e-formasi, yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.
Surat tersebut merujuk pada Surat Menteri PANRB No. B/110/SM.01.00/2020 tanggal 7 Februari 2020 perihal pembaharuan data e-formasi, serta Surat Edaran Menteri PANRB No. 384/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. (don/HUMAS MENPANRB)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article