Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II dan PPPK Paruh Waktu

PURWOREJO - BKPSDM Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap II serta PPPK Paruh Waktu secara daring pada hari Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, A.P., M.M. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi kinerja sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK berjalan secara optimal.
Evaluasi kinerja ini digunakan sebagai dasar dalam perpanjangan perjanjian kerja PPPK. Selain itu, sosialisasi perpanjangan perjanjian kerja diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta mengenai tahapan, persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi. Hal ini sangatlah penting karena merupakan perpanjangan perjanjian kerja perdana para PPPK setelah menempuh masa kerja selama 1 tahun. Selain itu perpanjangan perjanjian kerja sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga harus menempuh beberapa tahapan dalam pelaksanaannya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur (PPIPKA), Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. bersama Ketua Tim Kerja PPI, Suryadi, A.Md. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja dengan TMT 1 Oktober 2026 akan dilaksanakan bagi 81 orang PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II serta 1.216 orang PPPK Paruh Waktu. Sosialisasi penggunaan TTE bagi peserta akan dilaksanakan pada tanggal 29-30 Juli 2026 mendatang secara daring dan luring (bagi perwakilan peserta) dengan menggandeng DINKOMINFOSTASANDI selaku penyelenggara sertifikat elektronik dan fasilitator TTE.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengirim surat permohonan perpanjangan PPPK yang ditandatangan Pimpinan Perangkat Daerah dilampiri hasil evaluasi kinerja PPPK ke BKPSDM sebagai dasar perpanjangan. Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kabupaten Purworejo berharap para PPPK dapat memahami proses perpanjangan perjanjian kerja secara menyeluruh, melengkapi dokumen yang dipersyaratkan tepat waktu, serta terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




1.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article