Guna Capai IP ASN Tinggi, BKPSDM Purworejo Studi Tiru ke BKPP Demak

DEMAK - BKPSDM Kabupaten Purworejo melakukan studi tiru ke BKPP Kabupaten Demak dalam rangka peningkatan Indeks profesionalitas ASN (Rabu, 28/12). Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya.
Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Jabatan dan Sistem Informasi dan Kepala Bidang Kepangkatan Pembinaan dan Pemberhentian beserta Sub Koordinasi Sistem Informasi. Sementara tim dari BKPSDM Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Kapala Bidang Pengembangan SUmber Daya Manusia, Wiyandarti, S.IP, MM dan Pelaksana sebanyak 8 (delapan) orang dari BKPSDM Kabupaten Purworejo.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman tata cara dan pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Didalam pasal 7 ayat (3) disebutkan Indikator yang digunakan adalah jenjang pendidikan formal terakhir yang dicapai oleh PNS, Pasal 8 ayat (3) Indikator yang digunakan yaitu riwayat pengembangan kompetensi yang terdiri atas:
a. Diklat Kepemimpinan
b. Diklat Fungsional
c. Diklat Teknis
d. Seminar/Workshop/Magang/Kursus/Sejenisnya
Pasal 9 Ayat (3) Indikator yang digunakan adalah riwayat hasil penilaian kinerja yang mencakup sebagai berikut:
a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan
b. Perilaku Kerja Pegawai (PKP)
Pasal 10 Ayat (3) Indikator yang digunakan yaitu data/informasi mengenai hukuman disiplin yang pernah diterima yang mencakup :
a. Hukuman Disiplin Ringan
b. Hukuman Disiplin Sedang
c. Hukuman Disiplin Berat
Masing-masing Indikator ada Instrumen bobot Pengukurannya.
Pasal 12 ayat (1) Kategori tingkat Profesionalitas ASN dibuat dalam rentang nilai sebagai berikut:
a. 91-100 Sangat tinggi
b. 81-90 Tinggi
c. 71-80 Sedang
d. 61-70 Rendah
e. 60 kebawah Sangat Rendah
Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sangat baik.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article