Sosialisasi Peningkatan Skor DMS

By Admin PPIPKA 16 Mei 2026, 11:14:48 WIB Berita Internal
Sosialisasi Peningkatan Skor DMS

PURWOREJO - Guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip kepegawaian digital serta optimalisasi kelengkapan arsip ASN melalui DMS, BKPSDM Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Skor DMS (Document Management System) pada hari Rabu, 13 Mei 2026 pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di Aula BKPSDM. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kasubag Umum Kepegawaian serta operator kepegawaian seluruh Perangkat Daerah, serta dari Korwilcambidik dan Puskesmas. 

Sosialisasi dilakukan secara daring via zoom meeting dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Wening Prasetiyo Pamekas, SAP. yang merupakan Arsiparis Ahli Pertama. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BKPSDM, Kusnaeni, M.Pd. yang mewakili Kepala BKPSDM, kemudian selaku moderator adalah Kepala Bidang PPIPKA, Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. dan selaku narasumber dari BKPSDM sekaligus PIC DMS Pemkab Purworejo yaitu Pranata Komputer Ahli Pertama, Suci Wulandari, S.Kom. 

DMS merupakan sistem pengelolaan digitalisasi arsip kepegawaian untuk ASN di lingkungan Pemkab Purworejo yang terintegrasi langsung dengan portal nasional MyASN BKN. Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 000.14.3/6024 tanggal 08 Mei 2026 yang mewajibkan seluruh ASN untuk melakukan percepatan pemutakhiran data kepegawaian secara mandiri melalui aplikasi MyASN.

Jenis dokumen yang harus disiapkan yaitu Arsip Utama: Dokumen mutlak yang wajib dipenuhi oleh seluruh aparatur, seperti SK Kepegawaian, serta Arsip Kondisional: Dokumen penunjang tambahan yang diunggah sesuai kebutuhan riwayat individu, seperti piagam penghargaan atau SKP. Jika status indikator dokumen pada profil MyASN masih berwarna merah, ASN segera mengunggah berkas digital yang kurang di portal tersebut. 

ASN mengunggah dokumen digital secara mandiri melalui portal resmi MyASN. Proses pengunggahan dokumen wajib diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak SE diterbitkan (paling lambat awal Juni 2026). Setiap ASN ditargetkan mencapai Skor DMS minimal 80 agar mendapatkan kategori status "Lengkap". Semua dokumen yang diunggah oleh ASN akan divalidasi secara langsung oleh tim verifikator BKPSDM Kabupaten Purworejo.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video