Dengan Ijin Belajar Pendidikan Lanjutan Jadi Lancar
.jpg)
PURWOREJO – Salah satu tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah memberikan pelayanan terkait tugas belajar dan izin belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelum menempuh pendidikan lanjutan, ASN wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, termasuk mengurus izin belajar, guna memastikan bahwa kegiatan pendidikan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Izin belajar merupakan bentuk persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada ASN untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Proses ini menjadi bagian penting dalam tata kelola pengembangan sumber daya manusia aparatur. Pada Senin (12/1), sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan penandatanganan izin belajar yang difasilitasi oleh petugas penanggung jawab (PIC) layanan, Rina Kusumawati. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya proses resmi pengembangan kompetensi ASN melalui pendidikan lanjutan. Melalui izin belajar ini, diharapkan pendidikan lanjutan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualifikasi akademik, tetapi juga mampu meningkatkan kompetensi ASN secara nyata. Dengan demikian, ASN yang menempuh pendidikan lanjutan diharapkan memiliki daya saing dan kompetensi yang relevan dalam mendukung kinerja organisasi serta berkontribusi pada terwujudnya Purworejo Berseri.




.jpg)



salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article