BKPSDM Purworejo Lakukan Kunjungan Studi Implementasi Digitalisasi SK Pemberhentian ASN ke BKPSDM Cilacap

CILACAP - Dalam rangka persiapan penerapan digitalisasi Surat Keputusan (SK) Pemberhentian ASN, BKPSDM Kabupaten Purworejo melaksanakan kunjungan Studi Implementasi ke BKPSDM Kabupaten Cilacap pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 11.00 s.d 14.00 WIB. Kedatangan tim BKPSDM Purworejo disambut dengan hangat oleh Sekretaris BKPSDM Cilacap, Bapak Kasidi, S.Sos., M.Si. beserta pegawai lain yang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Cilacap.
Acara dibuka dengan Sambutan oleh Bapak Kasidi yang menjelaskan profil Kabupaten Cilacap secara umum dan Pemkab Cilacap secara khusus. Beliau menyampaikan di era serba digital ini, inovasi berbasis teknologi sangat diperlukan untuk memudahkan pelayanan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk kepegawaian. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kedatangan BKPSDM Purworejo merupakan sebuah ajang bertukar pengetahuan dan pengalaman sehingga akan bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Selanjutnya giliran BKPSDM Purworejo yang dipimpin oleh Kepala Bidang PPIPKA, Ibu Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. yang mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan BKPSDM Cilacap, dilanjutkan perkenalan 3 orang staf serta tujuan kunjungan dalam rangka "ngangsu kawruh" dan "sinau bareng" terkait penerapan digitalisasi SK Pemberhentian ASN. Ibu Asti menyampaikan bahwa kunjungan kerja dilaksanakan atas dasar rekomendasi dari Kanreg I BKN Yogyakarta yang menyampaikan 2 instansi di Provinsi Jawa Tengah yang telah menerapkan digitalisasi SK Pemberhentian yaitu BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKPSDM Cilacap.
Selanjutnya acara inti yang dipaparkan oleh Kepala Bidang PPI BKPSDM Cilacap, Ibu Rina Mediaswati, S.E., M.P.A., menyampaikan bahwa perjalanan transformasi administrasi kepegawaian di BKPSDM Cilacap yang dilakukan secara bertahap sejak tahun 2023. Beliau menjelaskan bahwa pada tahun tersebut mekanisme usulan manual mulai dialihkan ke sistem SIASN BKN. Lalu pada tahun 2024, diterapkan nota dinas sebagai pengganti paraf hierarkhi manual. Kemudian pada tahun 2025, dilakukan pelaporan proyeksi Batas Usia Pensiun (BUP) dan integrasi data secara menyeluruh. Pada tahun 2026 ini, BKPSDM Cilacap menargetkan kondisi paperless penuh untuk seluruh proses pengelolaan ASN. Acara dilanjutkan oleh penjelasan teknis dan praktek oleh pegawai yang menangani Pemberhentian ASN, serta sharing session oleh kedua belah pihak terkait tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan digitalisasi produk kepegawaian ini. Perlu adanya koordinasi antara beberapa pihak terkait terutama dengan Bupati selaku PPK, seluruh Perangkat Daerah dan Administrator SIASN BKN. Semoga BKPSDM Purworejo dapat segera menerapkan digitalisasi SK Pemberhentian untuk mendukung transformasi digital tata kelola SDM.

.jpg)


.jpg)


salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article