Attention Please! Perubahan Jam Kerja di Lingkungan BKPSDM Kabupaten Purworejo

ATTENTION PLEASE !
PERUBAHAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN BKPSDM KABUPATEN PURWOREJO
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 14575 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, terdapat perubahan jam kerja bagi perangkat daerah yang memberlakukan lima (5) hari kerja sebagai berikut :
- SENIN s.d KAMIS
Jam Kerja = 07.30 WIB s.d 16.00 WIB
Istirahat = 12.00 WIB s.d 12.30 WIB
- JUM'AT
Jam Kerja = 07.30 WIB s.d 14.00 WIB
Istirahat = 11.30 WIB s.d 12.30 WIB
~ Perubahan ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2026, mohon Bapak/Ibu selaku pengguna layanan kepegawaian untuk dapat menyesuaikan sesuai dengan aturan terbaru.
Terima kasih.

.jpg)


.png)




salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article