Wujudkan ASN Pemkab Purworejo Netral & Profesional pada Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024

PURWOREJO - Pada hari Senin, 1 Juli 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, telah dilaksanakan acara Sosialisasi Netralitas ASN dengan tema "Wujudkan ASN Pemerintah Kabupaten Purworejo yang Netral dan Profesional pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024".
Acara diikuti secara luring oleh para Pimpinan Perangkat Daerah beserta Kasubag Umum Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta diikuti secara daring via zoom meeting dan live streaming di youtube BKPSDM Purworejo Official.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. memberikan sambutan sekaligus membuka acara mewakili Bupati Purworejo, didampingi oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Purworejo, Ibu drg. Nancy Megawati Hadisusilo, MM. dan Kepala BKPSDM Purworejo, Bapak Agung Wibowo, AP., MM. Sementara Laporan Penyelenggara disampaikan oleh Kepala Bidang PPIPKA BKPSDM, Ibu Asti Setyaningrum, S.Psi., MM.
Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Jakarta, Bapak Respanti Yuwono, S.IP., MA. dan Ketua Bawaslu Purworejo, Bapak Purnomosidi, S.Pt. yang menyampaikan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas ASN mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas.
Maraknya pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tidak bisa dikesampingkan begitu saja. Maka dari itu perlu adanya sinergitas diantara stakeholders yang disebut Satgas Netralitas yang terdiri atas KEMENPAN RB, KEMENDAGRI, BAWASLU, KASN dan BKN untuk menindak tegas pelaku pelanggaran netralitas ASN.
Kondisi yang diharapkan dengan adanya Satgas Netralitas antara lain satu data pelanggaran Netralitas ASN yang update/valid, pelanggaran Netralitas ASN secara nasional dapat dimonitoring secara realtime oleh Tim Satgas, digitalisasi penanganan pelanggaran Netralitas ASN dan Early Warning System dalam melakukan pengawasan dan pengendalian Manajemen ASN khususnya pelanggaran Netralitas ASN.
Maka dari itu, mari bersama-sama menjaga Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 dan jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran terhadap Netralitas ASN.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article