Wawancara PNS Mutasi Masuk
.jpg)
BKPSDM - Sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Purworejo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Mutasi PNS maka setiap PNS yang mengajukan mutasi masuk ke Pemerintah Kabupaten Purworejo harus melalui wawancara dan uji kompetensi bidang. Sehubungan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Purworejo mengadakan wawancara pada PNS yang mengajukan mutasi masuk pada Selasa (1/3/22) di Aula BKPSDM Kabupaten Purworejo dan melalui aplikasi Zoom Meeting untuk mereka yang tidak bisa hadir secara langsung. Wawancara yang dilaksanakan terkait dengan tupoksi dan pendalaman kepribadian melalui tes secara terpisah antar peserta. Adapun hasilnya akan disampaikan kepada Tim Penilai Kinerja Mutasi sebagai tambahan informasi saat pelaksanaan sidang mutasi. (hsn)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article