Wawancara Mutasi Masuk Februari 2024

PURWOREJO - BKPSDM Kabupaten Purworejo yang menjadi palang pintu untuk proses mutasi pegawai berusaha semaksimal mungkin melayani pegawai yang hendak melakukan proses mutasi, baik itu mutasi masuk, mutasi keluar dan mutasi internal. Semua prosedur harus dijalani oleh pemohon untuk dapat memperoleh "surat sakti" yaitu surat rekomendasi atau persetujuan mutasi dari Bupati Purworejo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Prosedur paling panjang yang harus dilalui pemohon adalah untuk jenis mutasi masuk. Seperti halnya yang dilalui oleh Cahya Budi Hermanto, PNS dari Kementerian PPA yang hendak mengajukan mutasi ke Pemerintah Kabupaten Purworejo. Senin (12/2), berdasarkan undangan dari BKPSDM Purworejo, yang bersangkutan datang ke BKPSDM Purworejo untuk menjalani proses wawancara. Asti Setyaningrum, S.Psi.,M.M selaku Asesor dan Kabid PPIPKA serta Atanasius Wisnu Pradana, S.H selaku Kabid MPPKA secara bergantian melakukan wawancara terhadap yang bersangkutan. Tujuan dari wawancara ini adalah utuk menggali lebih dalam tentang kehidupan dan karekter dari pemohon serta memastikan kesiapan pemohon jika kedepannya diterima menjadi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. (esp)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article