Ujicoba Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara

PURWOREJO - Pada hari Rabu 24 April 2024 bertempat di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan acara Ujicoba Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara dan dipandu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara daring.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menjadi salah satu instansi di Jawa yang ditunjuk oleh Kementerian PANRB untuk melakukan Uji Coba Portal Layanan Administrasi Pemerintahan di Bidang Aparatur Negara dengan melibatkan 7 perangkat daerah yaitu BKPSDM, Disdukcapil, Sekretariat Daerah, Dindikbud, Dinkes, Inspektorat dan Dinporapar Kabupaten Purworejo yang menghadirkan kurang lebih 200 ASN yang bertindak sebagai partisipan.
Acara dibagi ke dalam 2 sesi yaitu sesi pagi dimulai pukul 08.30 s.d 11.30 WIB dengan melibatkan 100 ASN, serta sesi siang dimulai pukul 13.00 s.d 16.00 WIB dengan melibatkan 100 ASN juga. Acara di Arahiwang dibuka oleh Sekretaris BKPSDM, Ibu Kusnaeni, S.Pd.,M.Pd. dan Kepala Bidang PPIPKA BKPSDM, Ibu Asti Setyaningrum, S.Psi.,M.M. dan dilanjutkan oleh sambutan, pengarahan dan penjelasan teknis oleh pihak Kemenpan RB.
Acara dilanjutkan dengan ujicoba login ke Portal Administrasi Pemerintahan oleh para peserta dengan memasukkan NIK dan pin IKD untuk login ke dalam portal. Setelah berhasil masuk, peserta diminta untuk memantau setiap menu yang ada dalam portal. Di dalam portal bidang aparatur negara menyediakan layanan-layanan dalam manajemen ASN. Layanan dalam portal ini akan terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian, seperti layanan kenaikan pangkat, mutasi, dan program belajar bagi ASN. Portal ini akan mengintegrasikan dan menginteroperabilitaskan aplikasi-aplikasi eksisting terkait manajemen ASN yang dikelola oleh Kementerian PANRB, BKN, dan LAN. Selain itu, portal ini juga memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai credential untuk mengakses portal ini. Sebelum melakukan uji coba, peserta harus melakukan verifikasi NIK dan NIP ASN pada aplikasi MyASN milik BKN serta para peserta diwajibkan registrasi IKD terlebih dahulu.
Setelah ujicoba, peserta diminta untuk memberikan umpan balik atau feedback tentang pengalaman mereka menggunakan portal serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article