Tertib Administrasi Semua Syarat Harus Terpenuhi
.jpg)
PURWOREJO - Saat ini untuk pencantuman gelar harus benar-benar teliti dan sesuai dengan prosedur awal atau istilahnya tidak bisa santuy coy... Maksudnya gimana Paman Mimin? Maksudnya gini, PNS yang melakukan tugas belajar harus melaporkan perkembangan tubelnya setiap semester, harus menyelesaikan tubel tepat waktu sesuai perjanjian kontrak di awal. Perjanjian kontrak lho ya, bukan kawin kontrak. Terus bagaimana Paman Mimin jika ternyata tubel nya harus mundur dari waktu yang tertera diperjanjian kontrak? Paman Mimin kasih tahu ya, jadi jika sekiranya sudah ada tanda-tanda tidak selesai tepat waktu, PNS harus segera membuat perpanjangan perjanjian tubel satu bulan sebelum perjanjiannya berakhir, jika hal tersebut diabaikan maka efek nya nanti akan mengalami kesulitan pada saat usul Pencantuman Gelar. Hal tersebut tidak main-main dan bukan hanya sekedar rumor belaka, BKPSDM bersikap tegas terhadap hal tersebut yang dibuktikan dengan adanya Surat Pernyataan hitam diatas putih jika PNS yang melakukan tubel akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut berlaku bagi semua PNS, termasuk salah satu PNS dari SDN Cengkawakrejo, Banyuurip yang pada Rabu (12/3) datang ke ruang Bidang MPPKA dan melengkapi dokumen persyaratan tubel yang dilayani langsung oleh petugas yang menangani tubel, Rina Kusumawati. Sebagai PNS sudah selayaknya harus berkomitmen tinggi dan tertib administrasi.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article