SINKRONISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 2021

By 4dm!n bkd 16 Jun 2020, 14:47:21 WIB Berita Internal
SINKRONISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN 2021

BKD-PURWOREJO, Selasa (16/05/2020) bertempat di Ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Purworejo, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo dalam hal ini di wakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan dan Umum menghadiri rapat koordinasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang di Pimpin Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs. Said Romadhon.

Drs. Said Romadhon menekankan dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2021 harus menyesuaikan dengan  implementasi regulasi perencanaan dan penganggaran, antara lain PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistim Informasi Pembangunan Daerah, serta Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Untuk masing-masing Perangkat Daerah untuk melakukan mapping program kegiatan Renja 2021 agar dikonversi ke program/ kegiatan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, serta mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran melalui aplikasi SIPD.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video