Purworejo tidak ikut fasilitasi Ujian Kedinasan Provinsi

Purworejo, BKD. Jumat (12/3) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi mengundang seluruh kab/kota se Jawa Tengah dalam acara Rapat Koordinasi Ujian Kedinasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Acara ini dilaksanakan secara daring. Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh membuka acara tersebut. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, Slamet Sriyono. Beliau memaparkan tentang mekanisme Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah.
Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa Kenaikan Pangkat terdiri atas 4 jenis yaitu, KP Reguler, KP Pilihan, KP Anumerta, dan KP Pengabdian. PNS yang wajib mengikuti Ujian Dinas adalah PNS Golongan II/d dan III/d yang akan naik pangkat. Ujian Dinas dilaksanakan sebelum PNS ybs dipertimbangkan KP-nya ke dalam golongan yang lebih tinggi. Jika PNS tsb tidak lulus, dapat mengikuti Ujian Dinas berikutnya.
Sedangkan Ujian Penyesuaian Ijazah digunakan untuk PNS yang akan naik pangkat lebih cepat dari KP reguler dengan syarat memiliki ijazah setingkat lebih tinggi, 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir, PPK bernilai baik dalam 1 tahun terakhir, tupoksi linier dengan ijazah yang diperoleh.
Sebagai tambahan informasi, Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak mengikuti fasilitasi Ujian Kedinasan yang dilaksanakan Provinsi Jawa Tengah karena Pemkab Purworejo berencana akan menyelenggarakan Ujian Kedinasan secara mandiri.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article