Perpanjangan Tugas Belajar PNS
.jpg)
PURWOREJO - Manusia boleh berencana, tapi Tuhan lah muara dari semuanya. Itulah kata-kata yang mungkin tepat untuk menggambarkan realita dari sebuah perjalanan karier PNS yaitu tugas belajar. PNS dapat mengembangkan kualifikasi dan kompetensinya melalui tugas belajar. Tapi tidak serta merta masuk ke satuan pendidikan tertentu menempuh pendidikan dan selesai. Dalam dunia kepegawaian terdapat aturan dalam melakukan tugas belajar ini, mulai dari lokasi menempuh study, akreditasi, perjanjian tugas belajar dan pelaporan. Dalam hal perjanjian terdapat beberapa point yang disepakati antara PNS dengan PPK salah satu diantaranya adalah waktu study. Terkadang sebagai manusia kita sudah merencanakan seuatu dengan baik, tapi dalam prakteknya kadang berbeda. Hal ini juga terjadi dalam tugas belajar yaitu pada waktu atau lamanya tugas belajar. Misal tugas belajar direncanakan 4 tahun, tapi dalam perjalanan terdapat kendala entah itu karena lamanya proses bimbingan skripsi, judul tesis tidak di ACC, hamil dilanjutkan lahiran, cuan dipakai untuk beli rumah dan lain sebagainya yang membuat lamanya waktu belajar bertambah padahal PNS sudah mengikat janji diawal dengan PPK. Lantas bagaimana kawan? Jika terjadi hal seperti ini PNS harus melakukan perpanjangan perjanjian tugas belajar. Seperti yang terjadi pada beberapa PNS yang pada Selasa (6/5) datang ke Bidang Mutasi bertemu dengan PIS tugas belajar Rina Kusumawati. Perpanjangan tugas belajar ini bisa dilakukan, tapi ingat ya..namanya perpanjangan jangan kalo sudah habis baru diperpanjang seperti halnya kita membayar pajak atau perpanjangan SIM yaitu sebelum expired date atau jatuh tempo harus diperpanjang dulu. Perpanjangan ini dapat dilakukan sebelum perpanjian tugas belajar awal berakhir, kutip dari perkataan Bu Rina dalam arahannya ke beberapa PNS yang melakukan perjanjian awal maupun perpanjangan tugas belajar.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article