Penyerahan SK Mutasi Internal

By Keluarga MPPKA 02 Okt 2025, 15:48:29 WIB Berita Internal
Penyerahan SK Mutasi Internal

PURWOREJO - Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil (PNS), BKPSDM Kabupaten Purworejo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Internal kepada 4 (empat) orang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo pada Rabu (1/10).

Penyerahan SK Mutasi Internal tersebut dilakukan oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Purworejo, Kusnaeni, M.Pd, didampingi oleh Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H, serta pejabat yang menangani kepegawaian dari perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Sekretaris BKPSDM menyampaikan bahwa mutasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan sebagai inventaris rekam jejak dalam jabatan dan karier sebagai PNS. Mutasi atau mobilitas talenta ini justru memperbanyak pengalaman kerja dan tour area bagi PNS.

"Dengan adanya mutasi, pengalaman dalam satu perangkat daerah dapat diimplementasikan pada unit kerja yang lain. Sehingga, jika seorang PNS menduduki jabatan manajerial, akan mempunyai kompetensi yang lebih variatif dan siap ditempatkan dalam unit kerja manapun," ujar Kusnaeni.

Penyerahan SK Mutasi Internal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pengembangan karier PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video