PENYERAHAN KENAIKAN PANGKAT ANUMERTA DAN PENGHARGAAN BAGI PNS YANG TEWAS

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo menyerahkan secara simbolis Penghargaan kepada suami Almarhum Sumiyati
Bertempat di Ruang Bagelen Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari Rabu (29/04/2020), Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo memberikan kenaikan pangkat anumerta kepada Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang meninggal dunia pada tahun 2018 silam akibat kecelakaan kerja. Pemberian penghargaan dan santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM.
Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah yang diberikan kepada abdi negara yang sedang menjalankan tugas sampai titik penghabisan. Sebagimana yang di atur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah wajib memberi perlindungan kepada ASN dalam menjalankan tugasnya, antara lain JKK dan JKM hal ini untuk fungsi menjalankan pemerintahan dalam penyelengaraan umum dan layanan publik. selain itu wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap ASN beserta keluarganya dalam memberikan jaminan resiko yang mungkin terjadi yang dialami ASN dalam menjalankan tugas dan didikasinya
Hadir dalam penyerahan penghargaan dan santunan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Kepala Badan Kepegawaian Daerah drg Nancy Megawanti, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Sukmo Widhi Harwanto SH MM, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Rita Purnama SSTP MM serta keluarga penerima pangkat anumerta.
Dijelaskan oleh Ibu drg.Nancy Megawati Hadisusilo,MM, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ASN antara lain berupa JKK dan JKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik.
“Untuk Alm Ibu Sumiyati sudah dua tahun pengajuanya, dan baru tahun ini diputuskan. Kami juga masih menunggu keputusan terhadap dua PNS lainya yang meninggal dalam kecelakaan kerja,” terang Nancy.
Amat Kodrat suami dari almarhumah Sumiyati yang juga sebagai Guru di SD N Tersidi Lor Kecamatan Pituruh , mengucapkan terima kasih dan minta didoakan supaya almarhumah (istrinya) diberikan tempat terbaik disisinya.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article