PENGUMUMAN KETENTUAN TAMBAHAN PENERIMAAN CASN DAN PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL NON GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021

By 4dm!n bkd 30 Jun 2021, 18:29:42 WIB Berita Internal
PENGUMUMAN  KETENTUAN TAMBAHAN PENERIMAAN CASN DAN PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL NON GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021

Menyusuli Pengumuman Kami Nomor 811/4637 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021, Bersama ini kami sampaikan ketentuan tambahan sebagai berikut :

  1. Pelamar tambahan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum dan Disabilitas
  1. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol dalam skala 4,00 (empat koma nol nol)
  2. selengkapnya download disini

 





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video