PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI JALUR PENDIDIKAN

PURWOREJO – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800/553/2022 tanggal 12 Januari 2022 tentang Ketentuan Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabaupaten Purworejo, sebagai dasar dalam pengajuan tugas belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. informasi lebih detail Download disini
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article