Pemutakhiran Data Kepesertaan Tapera

By Keluarga MPPKA 24 Jun 2021, 12:31:13 WIB Berita Internal
Pemutakhiran Data Kepesertaan Tapera

BKD - Melalui surat nomor: 843/4004/2021 tanggal 10 Juni 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo meminta kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah untuk menyampaikan kepada PNS di lingkungan kerjanya agar segera melakukan pemutakhiran Data Kepesertaan Tapera paling lambat tanggal 30 Juni 2021.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah Badan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Rakyat untuk mengelola dana kepesertaan Tapera sejak pembubaran Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) – PNS.

BP Tapera telah melakukan sosialisasi terkait pemutakhiran data kepesertaan Tapera pada Portal Kepesertaan Sistem Informasi Tabungan Perumahan Rakyat (SITARA) pada tanggal 4 Mei 2021 dan 25 Mei 2021 yang harus dilakukan oleh Pemberi Kerja yaitu Pemerintah Daerah dan Pekerja yaitu PNS aktif. Pemutakhiran data diperlukan guna melanjutkan kepesertaan pada saat masih dikelola Bapertarum melalui Portal Kepesertaan SITARA (https://peserta.tapera.go.id).

Bahwa pemutakhiran data oleh Pemberi Kerja dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Purworejo telah selesai dilakukan oleh BKD Kabupaten Purworejo pada tanggal 31 Mei 2021 berupa pemutakhiran data PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sejumlah 7.118 (tujuh ribu seratus delapan belas) orang, meliputi data:

  • Pekerjaan
  • Penghasilan dan tunjangan
  • Data diri PNS

Adapun pemutakhiran data yang harus dilakukan oleh Pekerja dalam hal ini adalah PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo belum dilakukan. Pemutakhiran data Pekerja dimaksud meliputi:

  • Prinsip pengelolaan (konvensional/syariah)
  • Status kepemilikan rumah
  • Jenis manfaat (KPR, KBR, KRR)
  • Rencana waktu pengambilan manfaat
  • Nomor telepon seluler yang aktif
  • Email aktif
  • Data ahli waris

Apabila ada pertanyaan/kendala dalam pemutakhiran data agar menghubungi nomor telepon (021) 156 dan nomor whatsapp 08118-156-156. (hsn)




Video Terkait:


Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video