PDM resmi diperpanjang

Purworejo,BKD. Pemutakhiran Data Mandiri(PDM) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi diperpanjang berdasarkan Surat Deputi SINKA Badan Kepegawaian Negara Nomor: 12998/B-S1.01.01/SD/EIII/2021. Periode PDM yang sebelumnya berakhir pada tanggal 15 Oktober 2021 diperpanjang hingga 31 Oktober 2021. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi PNS yang belum melakukan PDM dikarenakan kendala jaringan ataupun karena kesibukan dalam mengerjakan tugas sebagai PNS.
Sampai dengan hari Sabtu (16/1) sebanyak 85% PNS yang sudah melakukan aktivasi telah melakukan PDM. Diharapkan agar PNS dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan baik, mengingat sanksi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang tidak melakukan PDM adalah pelayanan manajemen kepegawaian PNS yang bersangkutan tidak akan diproses.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article