PDM resmi diperpanjang

By Family of PPIPKA 18 Okt 2021, 10:31:31 WIB Berita Internal
PDM resmi diperpanjang

Purworejo,BKD. Pemutakhiran Data Mandiri(PDM) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo resmi diperpanjang berdasarkan Surat Deputi SINKA Badan Kepegawaian Negara Nomor: 12998/B-S1.01.01/SD/EIII/2021. Periode PDM yang sebelumnya berakhir pada tanggal 15 Oktober 2021 diperpanjang hingga 31 Oktober 2021. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi PNS yang belum melakukan PDM dikarenakan kendala jaringan ataupun karena kesibukan dalam mengerjakan tugas sebagai PNS. 

Sampai dengan hari Sabtu (16/1) sebanyak 85% PNS yang sudah melakukan aktivasi telah melakukan PDM. Diharapkan agar PNS dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan baik, mengingat sanksi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang tidak melakukan PDM adalah pelayanan manajemen kepegawaian PNS yang bersangkutan tidak akan diproses.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video