Open Bidding Seleksi JPT Dapat Dikecualikan bagi Instansi Pemerintah yang Sudah Menerapkan Sistem Me

By 4dm!n bkd 24 Jan 2019, 08:39:50 WIB Berita Eksternal
Open Bidding Seleksi JPT Dapat Dikecualikan bagi Instansi Pemerintah yang Sudah Menerapkan Sistem Me

Jakarta-Humas BKN, Perencanaan suksesi atau succession planning merupakan salah satu alternatif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada Instansi Pemerintah. Succession planning merupakan alternatif pengisian JPT selain melalui jalur seleksi terbuka atau open bidding. Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto kepada jajaran pegawai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam Rapat Pembahasan Tentang ASN di Kantor Wantimpres, Rabu (23/1/2019).

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan bahwa perencanaan suksesi merupakan amanat regulasi kepegawaian, PP 11 Tahun 2017 Pasal 134 tentang Manajemen ASN. “Pengisian JPT secara terbuka dan
kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN,” ujar Haryomo. Sistem Merit yang dimaksud PP tersebut, menurut Haryomo diperuntukkan bagi instansi yang sudah memiliki manajemen karir. “Manajemen karir terdiri dari
perencanaan, pengembangan, pola karir dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta,” imbuhnya.

Menurut Haryomo pengisian JPT melalui perencanaan suksesi, bertujuan untuk melakukan kaderisasi kepemimpinan yang terencana sejak awal seseorang menjadi PNS. “Penilaian dilihat dari perjalanan karir sebelum menjadi PNS dan perjalanan serta pengembangan karir setelah diangkat menjadi PNS. Dengan perencanaan suksesi, kita akan tahu perjalanan karir kita selanjutnya akan ke mana,” kata Haryomo.

Berbeda dengan perencanaan suksesi, pengisian JPT melalui seleksi terbuka, menurut Haryomo bertujuan untuk mengisi jabatan yang lowong di mana perencanaan baru dimulai saat ada jabatan lowong, penilaian hanya sepintas selama proses seleksi, tidak diberikan feedback untuk pengembangan, pembiayaan hanya diperuntukkan selama penilaian berlangsung dan hasilnya hanya merupakan yang terbaik dari pegawai yang melamar.

Haryomo menambahkan bahwa saat ini BKN sudah melakukan penilaian potensi dan kompetensi 1.000 JPT di seluruh Indonesia. Hasil penilaian tersebut dimasukkan dalam Talent Pool database potensi dan kompetensi.

Selanjutnya untuk dapat melaksanakan perencanaan suksesi sebagai alternatif pengisian JPT, Haryomo menyampaikan perlu diterbitkan regulasi yang mengikat. “Penerapannya memerlukan regulasi, baik Perpres atau aturan lainnya. Saat ini BKN sendiri sedang menyusun pedoman pola karir di Instansi Pemerintah,” pungkasnya.
sumber : www.bkn.go.id




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video