MOBIL TASPEN KELILING MUDAHKAN PENGURUSAN PENSIUN
.jpg)
BKD PURWOREJO, Untuk membantu masyarakat Kabupaten Purworejo dan sekitarnya guna mendapatkan fasilitas pelayanan Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) tanpa harus pergi ke Kantor Taspen di Purwokerto, PT. Taspen Cabang Purwokerto, Provinsi Jawa Tengah, memberikan kemudahan pelayanan dengan mengadakan layanan mobil taspen keliling ke Kota Purworejo yang rutin dilakukan setiap bulannya.
Wanhusni, seorang petugas layanan mobil Taspen keliling mengatakan dalam wawancaranya di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo, Selasa (10/03) bahwa jadwal layanan ini diadakan di Kabupaten Purworejo setiap bulannya selama 4 hari ( 10, 11, 17 dan 18 Maret 2020) dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 s.d.15.00 WIB.
Wanhusni mengatakan bahwa mobil layanan Taspen ini sama halnya seperti kantor cabang berjalan yang dapat melakukan berbagai fungsi pelayanan antara lain pengurusan klaim, pencetakan kartu peserta Taspen, pengurusan mutasi kantor bayar, pengurusan mutasi keluarga, serta pelayanan informasi serta sosialisasi hak dan kewajiban peserta atau instansi peserta.
“Jadi untuk semua pengurusan surat-surat dan fungsi lainnya bisa dilakukan di mobil layanan keliling ini kecuali untuk pembayaran uang tunai dan pengambilan uang tunai mereka harus langsung berurusan ke kantor cabang di Kota Purwokerto,” ujar Wanhusni.
Harapannya dengan inovasi Taspen dengan kegiatan jemput bola ke daerah ini semoga mitra dan peserta Taspen (pensiunan) bisa terlayani dengan baik sekaligus bisa mendekatkan diri dengan nasabah dan peserta sehingga tidak harus membuang waktu dan biaya untuk mereka mengurusnya ke Kota Purwokerto.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article