Manajemen kinerja Dibutuhkan Guna Atasi Permasalahan Kinerja Pegawai

Jakarta-Humas BKN, Manajemen kinerja sangat penting dan dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan kinerja pegawai yang belum sejalan (inline) dengan capaian Organisasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Draf Peraturan Kepala BKN tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Berbasis IT yang diselenggarakan di Hotel Dafam Teraskita, Jakarta, Senin (18/02/2019).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 49 orang yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi BKN, Administrator dan Pengawas di lingkungan Kantor BKN Pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, FGD yang diselenggarakan Direktorat Kinerja ASN BKN tersebut bertujuan untuk mendapat masukan dari para pengelola kepegawaian terhadap draf peraturan Kepala BKN tersebut agar menciptakan output yang positif.
Pada kesempatan tersebut Yusuf juga menyampaikan bahwa sesuai tugasnya, BKN bertanggung jawab dalam mengelola kinerja pegawai ASN di seluruh Indonesia sehingga dapat mengatasi penilaian kinerja dengan tingkat objektivitas rendah. Terkait aplikasi kinerja, sebelumnya BKN telah memiliki satu aplikasi e-kinerja yaitu Daily Evaluation System (DES) yang saat ini sudah menginjak versi 3.0 yang berarti telah ada perbaikan dan perkembangan sesuai kebutuhan penilaian kinerja. Yusuf berharap melalui FGD tersebut peserta akan mendapat pengetahuan serta masukan untuk memperbaiki kekurangan terhadap aplikasi dan regulasi yang sedang diolah saat ini untuk meciptakan penilaian kinerja yang objektif. “Diharapkan aplikasi dan regulasinya tidak menyulitkan pegawai atau bersifat user friendly, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh pegawai tanpa memiliki keahlian khusus,” tambah Yusuf.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja Kementerian PUPR, Siti Bellafoluani Admhardja menjelaskan bahwa Kementerian PUPR memiliki tiga jenis aplikasi kinerja yaitu e-Kinerja, E-Lembar Kerja Pegawai dan Multirating 360°. Aplikasi tersebut dikembangkan berdasarkan beberapa permasalahan penilaian kinerja pegawai salah satunya capaian kinerja pegawai yang belum menggambarkan capaian kinerja Organisasi. “Kami mengembangkan aplikasi kinerja berdasarkan kelemahan-kelemahan yang ada sehingga penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif yang memiliki bukti”.
Huriana Munthe selaku Kepala Subagian Kinerja Pegawai Kementerian Kominfo juga hadir dalam FGD tersebut untuk memaparkan aplikasi kinerja pada Kementerian Kominfo. Sementara itu, Direktur Kinerja ASN BKN Neny Rochyany selaku moderator menyampaikan bahwa sistem aplikasi yang sedang dikembangkan oleh BKN tersebut rencananya akan didistribusikan kepada seluruh Instansi di mana sistem tersebut dapat dikembangkan kembali oleh instansi tersebut tetapi tetap dapat dipantau oleh BKN. sumber : www.bkn.go.id
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article