Konsultasi Tugas Belajar
2.jpg)
PURWOREJO - Senin (3/3) Bidang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo melayani konsultasi terkait Tugas Belajar PNS. Pegawai yang melayani tugas belajar, Rina Kusumawati menjelaskan terkait prosedur dan syarat-syarat pengajuan tugas belajar kepada PNS dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang datang secara langsung untuk melakukan konsultasi di ruang Bidang MPPKA. Tugas belajar bagi PNS adalah sarana untuk mengembangkan kualifikasi dan harapannya dengan bertambahnya kualifikasi akan menambah kompetensi dan bahkan dapat menggali potensi yang ada pada diri PNS yang selama ini belum tergali. Semoga dengan banyaknya PNS yang melakukan tugas belajar, kompetensi PNS di Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meningkat.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article