Konsultasi Peremajaan Jabatan dan Peremajaan Angka Kredit
.jpg)
PURWOREJO - Senin (26/5) Bidang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo menerima tamu dari Korwilcabdindik Pituruh yang melakukan konsultasi. Konsultasi tersebut terkait dengan peremajaan angka kredit dan peremajaan jabatan untuk proses kenaikan jenjang jabatan. Konsultasi dilayani langsung oleh Analis SDMA BKPSDM, Andika Budi Prasetya, S.A.P yang secara rinci menjelaskan alur yang harus dilalui sebelum melakukan usulan kenaikan jenjang termasuk juga dokumen-dokumen yang harus dilampirkan. Kenaikan jenjang ini dilakukan sebelum PNS melakukan usul kenaikan pangkat dan syarat utama yang harus dipenuhi yaitu PNS harus lulus uji kompetensi dan jumlah minimal angka kredit terpenuhi.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article