Konsultasi Pejabat Pelaksana Tugas

By Keluarga MPPKA 06 Mar 2025, 13:31:31 WIB Berita Internal
Konsultasi Pejabat Pelaksana Tugas

PURWOREJO - Bidang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo juga menangani terkait dengan pelaksana tugas (plt). Pejabat pelaksana tugas (Plt) ditetapkan jika pada salah satu unit kerja pimpinannya dinyatakan berhalangan tetap, misalnya pensiun. Terkait dengan Plt ini kadang juga menimbulkan sedikit kendala jika tidak segera dilakukan penunjukan oleh pejabat yang mempunyai kewenangan. Beberapa contoh kendala tersebut antara lain tidak adanya pejabat yang bertanggung jawab pada kebijakan ataupun saat akan melakukan penilaian kinerja. Pada Kamis (6/3) beberapa pegawai dari salah satu SMP Negeri di Kabupaten Purworejo berkonsultasi terkait dengan penunjukan plt yang mengalami keterlambatan untuk diinformasikan sehingga terjadi kendala pada penilaian kinerja. Terkait dengan penilaian kinerja sebenarnya merupakan tugas pokok dan fungsi dari Bidang PPIPKA, akan tetapi berhubung bidang tersebut sedang ada kegiatan lain di luar kantor maka Kabid MPPKA, Atanasius Wisnu Pradana, S.H membantu dalam menyelesaiakan kendala tersebut. Hal ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan demi menjaga kepuasan pelanggan.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video