Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Badan Pelaksanan Otorita Borobudur

By Keluarga MPPKA 26 Mei 2022, 06:02:45 WIB Berita Eksternal
Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Badan Pelaksanan Otorita Borobudur

Purworejo - Kamis (12/5/2022) Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Badan Otorita Borobudur (BOB) berkomitmen untuk melakukan kerja sama di bidang pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Salah satu yang menjadi fokusnya yakni keseriusan menggarap ecotourism atau wisata berbasis alam di 2 (dua) Kecamatan yaitu Bener dan Loano. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan sebuah Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Kabupaten Purworejo. MoU ditandatangani oleh Direktur Utama BOB, Indah Juanita, dan Bupati Purworejo, Agus Bastian, disaksikan Sekda Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, serta tamu undanga baik dari pihak Pemkab Purworejo, BOB maupun BUMN/BUMD. Acara dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah. Pada kesempatan tersebut, Indah Juanita mengemukakan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari BOB untuk dapat bekerja sama dengan semua Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah kerja BOB. Menurutnya, BOB memiliki wilayah kerja di 3 (tiga) Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) yakni Yogyakarta Borobudur, Semarang Karimunjawa, dan Solo Sangiran. “Purworejo ada di DPN Yogyakarta Borobudur”, imbuhnya. Salah satu pekerjaan dalam MoU tersebut adalah sinkronisasi perkembangan pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif, sehingga kita bisa bergerak bersama-sama di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Disebutkan, Kabupaten Purworejo memiliki banyak potensi wisata serta ekonomi kreatif yang belum terekspose khalayak luas. Salah satunya yakni kerajinan tangan, kuliner, kebun buah dan wilayah kepariwisataan di Perbukitan Menoreh. “Kami punya kawasan zona otoritatif seluas 309 hektar dan itu seluruhnya ada di wilayah Kabupaten Purworejo, lokasinya di Kecamatan Bener dan Loano, sekarang kita sedang proses legalisasi pertanahan, sementara masterplan sudah siap, tinggal eksekusinya saja, target selesai legalisasi tanah tahun ini. Setelah itu infrastruktur dasarnya baru bisa kita bangun, dokumen perencanaan sudah siap semua,” sebutnya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ruang lingkup dari MoU ini meliputi antara lain perencanaan dan implementasi program pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pekerjaan umum, pertanahan dan tata ruang, usaha mikro kecil, perdagangan dan perindustrian, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan serta ketenagakerjaan. Menurutnya, sektor ketenagakerjaan perlu mendapatkan perhatian lebih karena proyek yang dikerjakan BOB di Desa Sedayu Kecamatan Loano akan banyak menyerap tenaga kerja dari Purworejo. “Sehingga tenaga kerja yang diserap tentu akan banyak mengambil dari lingkungan sekitarnya dan ini perlu mendapat perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan sehingga bisa mempersiapkan tenaga kerja tersebut,” jelasnya. Salah satu bentuk kerja sama yang akan direalisasikan dalam waktu dekat antara lain memberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Purworejo. Pihaknya berharap kawasan wisata Borobudur Highland tersebut dapat segera terwujud. “Diharapkan pada akhir tahun 2022 sudah mulai persiapan pembangunan, sehingga di akhir tahun 2023 sudah dapat dimulai  kegiatan operasi,” paparnya.

Bupati Purworejo, Agus Bastian sangat mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara BOB dan Pemkab Purworejo. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan dampak atau multiplayer effect terhadap ekonomi masyarakat di sekitar destinasi wisata yang dikembangkan BOB di Purworejo. “Kita juga tidak hanya sampai di sini, harapan kita efek dari pengembangan BOB akan merambah ke seluruh wilayah Purworejo. Saat ini baru wilayah Kecamatan Bener dan Loano, ini juga sebenarnya sudah dimulai dengan adanya wisata Glamping De Loano di Desa Sedayu, Kecamatan Loano,” terangnya. Dari rencana yang ada, kata Bupati, konsep pariwisata yang akan digarap di Kecamatan Bener dan Loano adalah ecotourism atau wisata alam dan adventure atau petualangan. Wisatawan nantinya dapat melakukan seluruh kegiatan wisata di tengah-tengah rimbunnya hutan Perbukitan Menoreh. Terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kabupaten Purworejo, saat ini juga telah disesuaikan dengan pengembangan pariwisata di Loano dan Bener. “Sehingga saya berharap juga tidak merusak alam, karena wisata ini di Indonesia juga saya rasa baru satu-satunya, kalau menginap di tengah kota itu biasa, tapi ini bisa menginap dan berkegiatan wisata di tengah kehijauan alam saya kira ini akan sangat luar biasa,” katanya. Setelah penandatangan MoU selanjutnya acara diisi dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Bambang Susilo. Disampaikan pada kesempatan tersebut bahwa Pemkab Purworejo telah memiliki regulasi dimaksud sehingga untuk OPD yang akan melakukan bentuk kerjasama dengan pihak manapun harus mengikuti kaidah dan norma yang ada pada Perbup tersebut agar didapat manfaat dan aman secara legal formalnya.





Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video