Kepala Perangkat Daerah dan Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Lakukan Ikrar Netralitas ASN
1.jpg)
PURWOREJO - Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan Ikrar Netralitas ASN pada Kamis (3/10) di Ruang Arahiwang Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Ikrar Netralitas ASN dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Ganis Pramudito, S.STP.,M.Si dan ditirukan seluruh tamu undangan yang hadir pada acara tersebut dan disaksikan oleh Pjs.Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi, S.Pi., M.A. yang dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar sesaat setelah pengucapan ikrar. Dalam kesempatan tersebut Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A juga menyampaikan salah satu pentingnya ASN dalam menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 adalah karena ASN merupakan subjek strategis untuk mendulang massa dan mendulang suara pada sebuah pemilihan sehingga beliau benar-benar menegaskan kepada Kepala Perangkat Daerah yang hadir untuk dapat mensosialisasikan bentuk netralitas ASN kepada pegawai di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Hal ini juga ditegaskan oleh Pjs.Bupati Purworejo bahwa selama beliau mengisi kekosongan Bupati Purworejo diharapkan semua ASN di Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk dapat menjunjung netralitas ASN dan mewujudkan iklim yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Berikut adalah ikrar yang diucapkan pada pelaksanaan kegiatan Ikrar Netralitas ASN tanggal 3 Oktober 2024.
IKRAR NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024
- Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kami berikrar :
- Menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Purworejo, 3 Oktober 2024
Mari bersama wujudkan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.
"Netralitas ASN adalah pondasi bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah."
"Sebagai penjaga stabilitas, ASN harus berdiri di atas kepentingan politik demi pelayanan publik yang optimal."
"Netralitas bukan hanya kewajiban, tetapi juga komitmen untuk melayani seluruh rakyat tanpa pandang bulu."
"Dengan netralitas, ASN berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat, menciptakan harmoni dalam berbangsa."
"Keberhasilan pembangunan berlandaskan pada ASN yang netral dan profesional."
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article