Indeks Profesionalitas ASN

By Family of PPIPKA 13 Sep 2019, 10:59:25 WIB Berita Internal
Indeks Profesionalitas ASN

Purworejo, BKN. Bertempat di Ruang Arahiwang, SETDA, Jumat(13/9) BKD mensosialisasikan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). Acara ini dibuka oleh Kepala BKD, Drg. Nancy Megawati H., MM. Hadir sebagai tamu undangan pengelola kepegawaian di Dinas, Badan, UPT Puskesmas, dan PPK Kecamatan. 

Sosialisasi ini bertujuan agar setiap PNS dapat mengukur indeks profesionalitasnya masing-masing berdasarkan prinsip koheren, kelayakanm akuntabel, dapat ditiru, dan multi-dimensional. Sedangkan kriteria pengukuran tingkat profesionalitas ASN diukur melalui dimendi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Bagi Pegawai ASN, hasil pengukuran IP ASN ini bermanfaat sebagai area pengembangan diri dalam upaya peningkatan derajat profesionalitas sebagai Pegawai ASN.

Materi sosialisasi dan Peraturan tentang IP ASN dapat diunduh di sini.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video