IKUT SELEKSI CPNS KABUPATEN PURWOREJO TAATILAH TATA TERTIB INI

By 4dm!n bkd 11 Feb 2020, 17:16:21 WIB Berita Internal

BKD PURWOREJO, Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Purworejo bakal digelar mulai 14 hingga 18 Februari 2020 di Gor Samapta Magelang.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan menjadi peserta SKD diimbau untuk mambawa kartu ujian serta mematuhi peraturan ujian SKD.

Ketentuan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta SKD CPNS Kabupaten Purworejo adalah sebagaimana perincian di bawah ini.

  1. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan;
  2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (asli) dan KTP asli atau surat Perekaman Kependudukan (asli);
  3. Pemberian Pin Registrasi ditutup 5 menit sebelum dimulai;
  4. Pakaian mengikuti ujian, peserta SKD CPNS Kabupaten Purworejo memakai pakaian, dengan ketentuan:
  1. Pria
  1. Kemeja Putih lengan panjang;
  2. Celana panjang warna hitam (kain);
  3. Sepatu Pantofel hitam.
  1. Wanita
  1. Kemeja/Blouse warna putih;
  2. Celana panjang/rok warna hitam (kain);
  3. Sepatu pantoefel hitam;
  4. Bagi yang berjilbab, jilbab warna hitam.
  1. Ikat Pinggang diperbolehkan setelah dilakukan diperiksa oleh panitia.
  2. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan ujian SKD CPNS Kabupaten Purworejo Formasi Tahun 2019, tidak dipungut biaya;
  3. Peserta yang tidak hadir sesuai tanggal, waktu dan lokasi SKD yang ditentukan, dinyatakan gugur;
  4. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa, dan tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan;
  5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri;
  6. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, hal tersebut adalah tindakan penipuan;
  7. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri;

11. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Namun terdapat beberapa ketentuan dalam mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian:

  1. Cetak dengan menggunakan tinta warna;
  2. Potong pada garis putus-putus pada bagian bawah kartu;
  3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian;
  4. Peserta mendapatkan PIN saat akan mengikuti Ujian dan mendapatkan Tanda Tangan Penitia di lokasi ujian saat pendaftaran;

Kartu peserta ujian SKD CPNS dilarang dilaminating.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video