HARMONISASI DAN VALIDASI PENYUSUNAN KEBUTUHAN PELATIHAN YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA TAHUN 2019

Acara pelaksanaan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo beliau menyampaikan bahwa :
a. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier.
b. Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang bersangkutan, pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud, dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun.
c. Rencana Pengembangan Kompetensi dilakukan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang pembiayaannya tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi.
Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh 22 (dua puluh dua) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, tujuan harmonisasi ini adalah untuk menentukan prioritas Pelatihan teknis yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Materi Sosialisasi sebagaimana terlampir.Download disini
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article