Scroll to top

    Sabtu, 19 Apr 2025,
    Breaking News

    Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD

    By 4dm!n bkd 06 Feb 2020, 13:04:37 WIB Berita Eksternal
    Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD

    Jakarta-Humas BKN, Menyikapi kasus penggunaan joki oleh salah satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019, di salah satu titik lokasi (Tilok) Makassar, Plt Kepala Biro Humas, Paryono, Selasa (4/2/2020) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS tidak akan menolerir sedikit pun kasus serupa.

    04
    Feb

    Fatal Akibatnya Jika Coba-Coba Sewa Joki untuk Ikuti SKD

    Jakarta-Humas BKN, Menyikapi kasus penggunaan joki oleh salah satu peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2019, di salah satu titik lokasi (Tilok) Makassar, Plt Kepala Biro Humas, Paryono, Selasa (4/2/2020) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Panitia Pelaksanaan Seleksi CPNS tidak akan menolerir sedikit pun kasus serupa.

    Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono

    “Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan. Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara”.
    Sebelum pelamar mengikuti SKD, sambung Paryono, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi. Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat, pun dalam pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV. Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian.
    Paryono juga mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair. Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, dan jam tangan. sumber :www.bkn.go.id dep




    Berita Purworejo


    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

    Jejak Pendapat

    Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
      Sangat Memuaskan
      Memuaskan
      Kurang memuaskan

    Komentar Terakhir

    • avatar-1

      salmet

      selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

      View Article
    • avatar-1

      Supriyati

      Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

      View Article
    • avatar-1

      Fatkhurochman Bagus Prasetyo

      maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

      View Article

    Video Terbaru

    View All Video