Desk Jabatan Pelaksana

Desk dalam rangka penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Diselenggarakan di Aula BKD Kab. Purworejo, pada hari Senin - Rabu, tanggal 23-25 November 2020. Peserta adalah Pejabat Pengelola Kepegawaian di seluruh perangkat daerah. Desk ini dilakukan dengan cara Petugas melakukan pemetaan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana dari masing-masing perangkat daerah dan mengkonfirmasi mengenai perubahan hasil penyesuaian jabatan dari jabatan sebelumnya dengan memperhatikan tugas fungsi, kualifikasi pendidikan dan kompetensi pejabat pelaksana tersebut.
Selanjutnya hasil pemetaan penyesuaian jabatan pelaksana tersebut direkap dalam berita acara dan lampiran yang ditandatangani oleh petugas dan peserta desk penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana. Apabila nama jabatan sudah ada di dalam sistem, petugas langsung merubah di dalam sistem, namun apabila nama jabatan belum ada, maka dibuat usulan manual yang akan diusulkan kepada tim bagian orgap.
Hasil desk tersebut akan ditindaklanjuti dengan penetapan berupa sk inpasing jabatan pelaksana sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article