BKPSDM Purworejo Bahas Rancangan Perbup Sistem Pembelajaran Terintegrasi ASN

PURWOREJO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi secara Terintegrasi atau Corporate University (Corpu).
Rapat berlangsung di aula BKPSDM Purworejo dan diikuti oleh perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo dan Bapperida Kabupaten Purworjo Jumat (24/10/).
Acara dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Purworejo, Kusnaeni, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan sistem pembelajaran terintegrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, Corporate University merupakan langkah strategis dalam mewujudkan ASN yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan perubahan birokrasi.
“Purworejo Corpu ini nantinya menjadi wadah pembelajaran ASN yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan organisasi. ASN tidak hanya belajar di ruang kelas, tapi juga melalui pengalaman kerja dan kolaborasi lintas instansi,” ujar Kusnaeni.
Sebelum masuk pada sesi pembahasan, kegiatan diawali dengan pengantar dari Kabid PSDM BKPSDM, Natahalia Wulandari, S.Psi., M.M. Ia menyampaikan bahwa Raperbup ini disusun berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi (Corporate University).
Pembahasan rancangan peraturan kemudian dipimpin oleh Siti Ulfa Lailatusyaifa, S.H., dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam paparannya, ia menjelaskan struktur, mekanisme, dan arah kebijakan yang akan diatur dalam Perbup tersebut.





.jpg)



salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article