BKPSDM KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

By Adm.Sekretariat 22 Apr 2022, 09:19:59 WIB Berita Internal
BKPSDM KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah mencanangkan program reformasi birokrasi. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai dasar dan kode etik aparatur negara.


Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah konkret dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Dalam upaya mendukung pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), BKPSDM menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Benturan Kepentingan bagi seluruh pegawai BKPSDM Kabupaten Purworejo dan rekanan/Penyedia barang dan Jasa pada hari Kamis, 21 April 2022 di aula BKPSDM.

Sebagai narasumber yaitu  Ibu Tursiati dan Ibu Dwi Hartati dari Komisi A DPRD Kabupaten Purworejo, serta Kepala BKPSDM, Fithri Edhi Nugroho, SE, MM.
Dimulai pukul 09.00 WIB, acara dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian acara sosialisasi benturan kepentingan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh BKPSDM pada tanggal 6 April 2022, namun sebelumnya dengan peserta seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo, sedangkan kali ini adalah seluruh pegawai BKPSDM dan rekanan/penyedia barang dan jasa. Sosialisasi Benturan Kepentingan ini diselenggarakan guna menjadi pedoman bagi pejabat dan pegawai di lingkungan BKPSDM Kabupaten Purworejo serta rekanan/penyedia barang dan jasa untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu, mengingat bahwa BKPSDM merupakan salah satu PD yang rawan akan benturan kepentingan khususnya terkait Pengadaan CASN, Mutasi dan Promosi ASN.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ibu Tursiyati dari Komisi A DPRD. Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa BKPSDM itu sangat rawan terhadap benturan kepentingan, seperti pengangkatan pegawai, mutasi dan promosi pegawai. Jika hal ini tidak ditangani maka akan meningkatkan risiko pada kemunculan pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi. Untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima, seluruh pegawai BKPSDM Kabupaten Purworejo melakukan penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM didampingi oleh mitra kerja dari Komisi A DPRD dan Perwakilan rekanan/penyedia barang dan jasa di sela acara sosialisasi tersebut.

Usai penantangan tersebut, dilanjutkan pemaparan materi benturan kepentingan oleh kepala BKPSDM. Dalam paparannya, disampaikan jenis-jenis benturan kepentingan yang sering terjadi di eksekutif yaitu
1.    Proses pembuatan kebijakan Penyelenggara Negara yang berpihak kepada suatu pihak akibat pengaruh/hubungan dekat/ketergantungan/pemberian gratifikasi
2.    Proses pengeluaran izin oleh Penyelenggara Negara kepada suatu pihak yang mengandung unsur ketidakadilan atau pelanggaran terhadap persyaratan perizinan atauapun pelanggaran terhadap hukum
3.    Proses pengangkatan/mutase/promosi personil pegawai berdasarkan hubungan dekat/balas jasa/rekomendasi/pengaruh dari Penyelenggara Negara
4.    Proses pemilihan partner/rekanan kerja pemerintah berdasarkan keputusan Penyelenggara Negara yang tidak professional
5.    Proses pelayanan publik yang mengarah pada komersialisasi pelayanan
6.    Tendensi untuk menggunakan asset dan informasi penting Negara untuk kepentingan pribadi.

"Sebagai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2016", papar Kepala BKPSDM. Lebih lanjut Kepala BKPSDM menyampaikan mengenai prinsip dasar dalam penanganan benturan kepentingan dan tatacara penanganan benturan kepentingan.

Diakhir acara, beliau menekankan kembali pentingnya komitmen bersama dalam mendukung penanganan benturan kepentingan  serta pentingnya kejujuran dalam bekerja sebagaimana pesan Muhammad hatta “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki”.




Berita Purworejo


Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Bagaimana pelayanan kepegawaian pada BKD?
  Sangat Memuaskan
  Memuaskan
  Kurang memuaskan

Komentar Terakhir

  • avatar-1

    salmet

    selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...

    View Article
  • avatar-1

    Supriyati

    Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...

    View Article
  • avatar-1

    Fatkhurochman Bagus Prasetyo

    maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video