BKN SUSUN KONSEP TATANAN KERJA BARU DALAM BIDANG MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN BKN
.jpg)
Jakarta – Humas BKN, Jelang berakhirnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rapat evaluasi pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau Working From Home (WFH) bagi PNS di lingkungan BKN selama PSBB berlangsung sekaligus menyusun konsep tatanan kerja baru (New Normal) dalam bidang manajemen kepegawaian di lingkungan BKN melalui aplikasi rapat berbasis komputasi awan pada Rabu (3/6/2020).
Pada rapat yang diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, produktivitas kinerja baik BKN saat WFH selama periode PSBB kemarin harus tetap dipertahankan jelang memasuki era new normal. “Pada era new normal, Presiden Joko Widodo selalu menekankan dua hal, yakni produktif dan aman. Oleh sebab itu, BKN jangan kembali lagi ke era sebelum PSBB,” katanya.
Bima melanjutkan, selain harus segera melakukan identifikasi tugas dan fungsi BKN yang siap dilakukan secara digital, BKN juga harus beradaptasi dengan banyak hal. “Salah satunya adalah mindset saat era new normal adalah mindset disaster. Oleh sebab itu, segala hal pasti dikaitkan dengan hal itu,” terangnya.
Terakhir, Bima mengingatkan jika BKN juga harus bersiap dengan residu dampak dari perubahan yang terjadi. “Salah satu contohnya adalah ruang kamar di Pusat Pengembangan ASN BKN yang keberadaannya menjadi tidak berguna saat proses pembelajaran yang dilakukan Pusat Pengembangan ASN bertransformasi menjadi dilakukan secara e-learning,” tutup Bima. (Sumber : www.bkn.go.id)
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article