BKN MULAI TINJAU ULANG KEBUTUHAN ASN PASCA-PENERAPAN WFH-WFO SELAMA PANDEMI

Jakarta – Humas BKN, Adanya perubahan tantangan pada pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di era disrupsi saat ini, berdampak pada pola penyusunan kebutuhan ASN. Untuk itu, BKN melalui Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara melakukan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Kebutuhan ASN Menggunakan Metode Perhitungan Kebutuhan ASN secara Riil dan Tepat sesuai dengan Perkembangan Teknologi pada Senin (16/11/2020) secara luring dan daring di BKN Pusat.
Mengawali pembahasan, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa sejak terjadi pandemi terdapat semacam trigger bagaimana perencanaan kebutuhan ASN tersebut disusun. Menurutnya ada tiga hal yang memaksa Pemerintah untuk meninjau kembali metode kebutuhan ASN, seperti disruption era 4.0, pandemi Covid-19, dan perkembangan manajemen kerja yang biasa disebut dengan flexibility working arrangement. “Pertanyaanya apakah jumlah ASN kita yang sekarang sebesar 4.2jt ASN itu sudah memenuhi kebutuhan seluruh instansi pusat dan daerah atau belum, dan bagaimana dampaknya terhadap penyusunan kebutuhan pegawai ASN,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber, Direktur Aparatur Negara Bappenas Tatang Muttaqin memaparkan strategi perencanaan ASN berbasis kebutuhan dan teknologi informasi. Ia menyebutkan bahwa sinkronisasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) harus dilakukan sebagai akselerasi dalam penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN. Tatang juga menambahkan bahwa diperlukan job evaluation dan prinsip birokrasi modern, seperti mengurangi cara pandang subjektif, favoritisme (penunjukan rasa suka) dan inkonsisten (tidak taat asas) yang sering timbul. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap sistem kesejahteraan sesuai dengan tingkatan dan beban kerja.
Selain itu akademisi dari Universitas Indonesia, Lina Miftahul Jannah yang dilibatkan sebagai narasumber menyampaikan soal penyusunan perencanaan kebutuhan ASN yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor meliputi tingkat turnover dalam organisasi, faktor waktu pengembangan pada pekerja ASN yang digantikan, tingkat perubahan/kontinuitas dalam misi organisasi, dan keterampilan kerja apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan misi organisasi.
FGD ini dipandu langsung oleh Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN, Anna Hasnah Hasaruddin dan juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIII BKN Aceh dan Kepala Pusat Pengkajian Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN secara daring, serta diikuti sejumlah perwakilan instansi pemerintah daerah. Sumber : www.bkn.go.id.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article