BKN ARAHKAN INSTANSI USULKAN \"STATUS TEWAS\" BAGI ASN YANG MENINGGAL DUNIA SAAT BERTUGAS DALAM PENA
.jpg)
Di tengah situasi wabah Covid-19, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugasdalam penanganan pasien Covid-19 memiliki risiko terbesar terpapar pandemi ini. Dalam pelaksanaan pelayanan perawatan terhadap pasien Covid-19, risiko terbesar yang mungkin dialami ASN yang memberikan pelayanan tersebut adalah terinfeksi Covid-19 yang kemudian menyebabkan kematian. Berkait itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Instansi Pembina Manajemen Kepegawaian meminta instansi segera mengusulkan "status tewas" jika di lingkungannya terdapat ASN yang meninggal duniasaat menjalani tugas tersebut.Untuk memperlancar proses, Instansi menyampaikan usulan tewas bagi ASN melalui email: dit.skk@bkn.go.id selengkapnya
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article