Layanan Surat Perintah Pelaksana Tugas
.jpg)
PURWOREJO - Surat Perintah Pelaksana Tugas atau Surat Perintah Plt merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Perangkat Daerah kepada pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tambahan terhadap jabatan yang terjadi kekosongan secara tetap atau tidak terdapat pejabat definitifnya. Untuk perangkat daerah yang Kepala Perangkat Daerahnya mengalami kekosongan maka pada Surat Perintah Plt tersebut ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Pada Selasa (15/4) BKPSDM Kabupaten Purworejo meyerahkan Surat Perintah Plt kepada Dinas Perhubungan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan tugas sebagai Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor di ruang MPPKA BKPSDM Kabupaten Purworejo.
salmet
selamat pagi mau tanya kapan pemnumunan tentang tatacara pendaftaran dll akan di umumkan terima ...
View ArticleSupriyati
Mhn maaf mau tanya formasi cpns 2018 dan tatacara serta dokumen yg harus didiapkan apakah ...
View ArticleFatkhurochman Bagus Prasetyo
maaf mau tanya informasi lengkap terkait cpns kab. purworejo apakah sudah di upload di sscn? terima ...
View Article